google.com

Tuesday, 29 November 2016

SYARAT PEMASANGAN DAN PEMELIHARAAN APAR

STANDARD OPERASIONAL PROSEDUR Alat Pemadam Api Ringan ( APAR ) 


Dalam rangka untuk mensiap siagakan pemberantasan pada mula terjadinya kebakaran, maka setiap alat pemadam api ringan penggunaannya harus sesuai dengan dasar hukum Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor : Per-04/Men /1980 tentang : SYARAT – SYARAT PEMASANGAN DAN PEMELIHARAAN ALAT PEMADAM API RINGAN 

PEMASANGAN APAR


1. Setiap satu atau kelompok alat pemadam api ringan harus ditempatkan pada posisi yang mudah           dilihat dengan jelas, mudah dicapai dan diambil serta dilengkapi dengan pemberian tanda                     pemasangan

2. Pemberian tanda pemasangan tersebut harus sesuai dengan tanda untuk menyatakan tempat alat           pemadam api ringan yang dipasang pada dinding. 

3. Tinggi pemberian tanda pemasangan tersebut adala 125 cm dari dasar lantai tepat diatas satu atau       kelompok alat pemadam api ringan bersangkutan.

4. Pemasangan dan penempatan alat pemadam api ringan harus sesuai dengan jenis dan                           penggolongan kebakaran. 

5. Kebakaran dapat digolongkan :
     Kebakaran bahan padat kecuali logam  ( Golongan A ). 
     Kebakaran bahan cair atau gas yang mudah terbakar ( Golongan B ). 
     Kebakaran instalasi listrik bertegangan ( Golongan C ) 
     Kebakaran logam ( Golongan D ). 

6. Jenis alat pemadam api ringan terdiri dari : 
     Jenis cair ( air ). 
     Jenis busa. 
     Jenis serbuk Kering. 
     Jenis gas ( Hydrocarbon berhalogen dan sebagainya ). 

7. Penempatan alat pemadam api ringan yang satu dengan lainnya atau kelompok satu dengan lainnya tidak boleh melebihi 15 meter, kecuali ditetapkan oleh pegawai pengawas atau ahli keselamatan kerja.

8. Setiap alat pemadam api ringan harus dipasang ( ditempatkan ) menggantung pada dinding dengan penguat sengkang atau dengan konstruksi penguat lainnyaatau ditempatkan dalam lemari atau peti ( box ) yang tidak dikunci.

9. Lemari atau peti ( box ) dapat dikunci dengan syarat bagian depannya harus diberi kaca aman dengan tebal maximum 2 mm. 

10. Sekang atau konstruksi penguat lainnya tidak boleh dikunci atau digembok atau diikat mati. 

11. Ukuran panjang dan lebar bingkai kaca aman, harus sesuai dengan besarnya alat pemadam api ringan yang ada dalam lemari atau peti ( box ) sehingga mudah dikeluarkan. 

12. Pemasangan alat pemadam api rinagn harus dipasang sedimikian rupa sehingga bagian paling atas berada pada ketinggian 1,2 m dari permukaan lantai, kecuali CO2 dan serbuk kering dapat ditempatkan lebih rendah dengan syarat jarak antara dasar alar pemadam api ringan tidak kurang 15 cm dari permukaan lantai. 

13. Alat pemadam api ringan tidak boleh dipasang dalam ruangan atau tempat dimana suhu melebihi 49 derajat C atau turun samai minus 44 derajat C kecuali apabila alat pemadam api ringan tersebut dibuat khusus unutuk suhu diluar batas tersebut di atas. 

14. Alat pemadam api ringan yang ditempatkan di alam terbuka harus dilindungi dengan tutup 
pengaman. 

PEMELIHARAAN APAR 

1. Setiap alat pemadam api ringan harus diperiksa 2 ( dua ) kali dalam setahun, yaitu :
    a. Pemeriksaan dalam jangka 6 ( enam ) bulan.
    b. Pemeriksaan dalam jangka 12 ( dua belas ) bulan.

2. Cacad pada alat perlengkapan pemadam api ringan yang ditemui waktu pemeriksaan, harus segera diperbaiki atau alat tersebut segera diganti dengan yang tidak cacad.

3. Pemeriksaan dalam jangka 6 ( enam ) bulan meliputi  dengan cara : 
   a. Berisi atau tidaknya tabung, berkurang atau tidaknya tekanan dalam tabung, rusak atau tidaknya          segi pengaman tabung. 
   b. Bagian luar tabung tidak boleh cacad termasuk handle dan label harus selalu dalam keadaan baik.    c. Mulut pancar tidak boleh tersumbat dan pipa pancar yang terpasang tidak boleh retak, atau                  menunjukan tanda – tanda rusak. 
  d. Untuk alat pemadam jenis busa diperiksa dengan mencampurkan sedikit larutan sodium                       bicarbonate dan alumunium sulfat di luar tabung, apabila cukup kuat, maka alat pemadam api             ringan tersebut dipasang kembali. 
  e. Untuk alat pemadam api ringan hydrocarbon berhalogen kecuali jenis tetra chloride diperiksa               dengan cara menimbang, jika beratnya sesuai dengan aslinya dapat dipasang kembali. 
  f. Cara – cara pemeriksaan tersebut dapat dilakukan dengan cara lain sesuai dengan                                 perkembangan. 

4. Pemerikasaan dalam jangka 12 ( dua belas ) bulan meliouti dengan cara : 
    a. Untuk alat pemadam api ringan jenis busa dilakukan pemeriksaan dengan membuka tutup kepala         secara hati – hati dan dijaga supaya tabung dalam posisi berdiri tegak, lalu di teliti : 
  • Isi alat pemadam api harus sampai batas permukaan yang ditentukan.
  • Pipa pelepas isi yang berada dalam tabung dan saringan tidak boleh tersumbat atau buntu.
  • Ulir tutup kepala tidak boleh cacad, dan saluran penyemprotan tidak boleh tersumbat. 
  • Perlatan yang bergerak tidak boleh rusak, dapat bergerak dengan bebas, mempunyai rusuk atau sisi yang tajam dan bak gasket atau packing harus masih dalam keadaan baik. 
  • Gelang tutup kepala harus dalam keadaan baik.
  • Bagian dalam dari alat pemadam api tidak boleh berlubang atau cacad karena karat.
  • Untuk jenis cairan busa yang dicampur sebelum dimasukakan larutannya harus dalam keadaan baik.
  • Lapisan pelindung dari tabung gas bertekanan harus dalam keadaan baik.
  • Tabung gas bertekanan harus berisi penuh sesuai dengan kapasitasnya.
  • Untuk alat pemadam api jenis busa harus tahan terhadap tekanan coba sebesar 20 kg per cm2.
  b. Untuk alat pemadam api jenis hydrocarbon berhalogen dilakukan dengan cara : 
  • Isi tabung harus diisi dengan berat yang ditentukan
  • Pipa pelelas isi yang berada dalam tabung dan saringan tidak boleh  tersumbat atau buntu. 
  • Ulir tutup kepala tidak boleh rusak, dan saluran keluar tidak boleh tersumbat.
  • Gelang tutup kepala harus dalam keadaan baik. 
  • Lapisan pelindung dari tabung gas harus dalam keadaan baik. 
  • Tabung gas bertekanan harus terisi penuh sesuai dengan kapasitasnya. 
5. Petunjuk cara – cara pemakaian alat pemadam api ringan harus dapat dibaca dengan jelas

6. Untuk setiap alat pemadam api ringan dilakukan percobaan secara berkala dengan jangka waktu         tidak melebihi 5 tahun sekali dan harus kuat menahan tekanan coba. 

7. Untuk alat pemadam api ringan jenis carbon dioxide ( Co2 ) harus dilakukan percobaan tekan             dengan syarat :
    a. Percobaan tekana pertama satu setengah kali tekana kerja. 
    b. Percobaan tekan ulang satu setengah kali tekanan kerja. 

8. Setiap tabung alat pemadam api ringan harus diisi kembali dengan cara : 
    a. Untuk asam soda, busa, bahan kimia, harus diisi setahun sekali. 
    b. Untuk jenis cairan busa yang dicampur dahulu harus diisi 2 tahun sekali. 
    c. Untuk jenis tabung gas hydrocarbon berhalogen, tabung harus diisi 3 tahun sekali. 
    d. Untuk tabung selainnya diisi selambat – lambatnya 5 tahun sekali. 

9. Semua alat pemadam api ringan sebelum diisi kembali harus dilakukan pemeriksaan atau tindakan     sebagai berikut :
    a. Isinya dikosongkan secara normal. 
    b. Setelah seluruh isi tabung dikeluarkan, katup kepala dibuka dan tabung serta alat – alat diperksa.
    c. Bagian dalm dan luar tabung harus diteliti untuk memastikan tidak terdapat lubang – lubvang               atau cacad. 
    d. Ulir katup kepala harus dberi gemuk tipis, gelang tutup ditempatkan kembali dan tutup kepala             dipasang dengan mengunci sampai kuat. 
    e. Apabila ge;ang tutup terbuat dari karet harus dijaga gelang tersebut tidak terkena gemuk. 
    f. Tanggal, bulan dan tahun pengisian harus dicatat pada badan alat pemadam api ringan  tersebut.       g. Alat pemadam api ringan ditempatkan pada posisi yang tepat. 

REFFERENSI  STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (APAR)

Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor : Per- 04//Men/1980 





Tuesday, 8 November 2016

ALAT PEMADAM API RINGAN (APAR) OTOMATIS.

BONPET


Pengenalan APAR (alat pemadam api ringan) portable yang pada artikel sebelum nya kita bahas adalah alat yang di operasikan hanya secara manual,pada kali ini kita akan membahas ALAT PEMADAM API RINGAN (Apar) otomatis tetapi bisa juga di operasikan secara manual.


ALAT PEMADAM API RINGAN (Apar) OTOMATIS yang kita bahas kali ini adalah “BONPET”
spesifikasi-BONPET


Bonpet dapat di gunakan secara manual dan juga berfungsi sebagai sprinkler.

Walaupun sekaran sudah ada model yang terbaru berbentuk bola pokemon.. ^_^


APA ITU BONPET ?

*           Secara etimologis dalam bahasa Jepang, bon = bagus, pet = cantik / menarik. BONPET mempunyai arti produk yang bagus dengan kemasan menarik.

*           Produk pemadam api ringan (PAR) yang berbeda dari APAR yang konvensional dari segi desain dan aplikasi. Maka BONPET dapat diberikan istilah PAR+.

*           Desain yang sederhana dalam tabung kaca silinder yang kedap udara serta tanpa elemen pendukung lainnya membuat BONPET bebas perawatan selama 10 tahun masa pakai.

*           Desain yang sangat sederhana membuat setiap orang awam bisa menggunakannya tanpa latihan khusus.

*           Desain tabung kaca yang ringan dan mudah dipegang tangan memudahkan pengguna untuk melempar sejauh 10-15 meter tergantung pada kekuatan lengan.

*           Estetika BONPET bagus karena bisa ditempatkan di ruang tamu, ruang kantor tanpa merusak pemandangan.

*           Aplikasi BONPET ada 3 cara :  Otomatis, Manual dilempar dan manual diencerkan dalam air.

*           Alat pemadam kebakaran yang ramah lingkungan dan tidak beracun. BONPET mendapatkan sertifikasi dari Austria Toxicology Research Centre.

*           Lebih efektif digunakan dalam gedung / bangunan.

*           Bisa digunakan sebagai pengganti APAR dan pelengkap sistim sprinkler.



SEJARAH BONPET


*     BONPET diciptakan setelah 15 tahun dilakukan penelitian dan pengembangan oleh seorang ahli kimia Jepang Mr. Jiro Niizuma dan dibantu oleh Dr Hattori. 

*     Tahun 1953 diciptakan BONPET prototipe & dipatenkan di Jepang.

*     Tahun 1974 dipatenkan di Amerika Serikat

*     Tahun 1976 dipatenkan di Republik Federal Jerman

*     Tahun  1975 merek dagang BONPET dipatenkan di Amerika Serikat

*     Sejak 1978 merk dagang BONPET telah diregistrasi di seluruh dunia.



CARA BEKERJA BONPET 


CARA-KRJA-BONPET


1. CARA KERJA OTOMATIS


CARA-KERJA-OTOMATIS

Jika suhu dalam ampul mencapai + 90º C, maka cairan akan berubah menjadi gas yang   menyebabkan ampul pecah.

API-PADAM-SETELAH-BOMPET-PECAH



 Api padam.












2. CARA KERJA MANUAL


1.    DILEMPAR
cara-kerja-manual-dengandi-lempar-ke-dalam-api

Ampul BONPET di lempar ke sumber api.


2.DIENCERKAN/DI CAMPURKAN. 

cairan-BONPET-di-campur-ke-dalam-air

Ampul BONPET dipecahkan dan diencerkan ke dalam air

campuran-BONPET-AIR-di-siram-ke-titik-api

                          Lalu campuran tadi diseiram ke sumber api.



SISTEM PEMADAMAN BONPET


*       EFEK PENDINGINAN

*         EFEK DIOKSIDASI

*         EFEK PELINGKUPAN



MEKANISME PEMADAMAN DARI PERSPEKTIF UNSUR KIMIA


BONPET Inno terdiri dari bahan kimia yang mudah bereaksi terhadap kebakaran. BONPET Inno dapat menurunkan suhu dan mencegah masuknya suplai oksigen ke sumber api pada saat pemadaman dan beberapa detik pasca pemadaman. Dari ujicoba di lapangan terbukti bahwa setelah sumber api dipadamkan oleh BONPET Inno, api sulit dinyalakan kembali pada tempat yang sama.

Cairan BONPET Inno terdiri dari barbagai unsur kimia, antara lain: Urea, Amonium Silikat, Amonium Klorida, Amonium Sulfat, Natrium Karbonat kering, Aluminium Kering (Alunit) dll.



MEKANISME PEMADAMAN DARI PERSPEKTIF UNSUR KIMIA PADA BONPET


Mekanisme pemadaman oleh unsur kimia dalam cairan BONPET Inno dapat dijelaskan secara singkat sebagai berikut:

  1. Urea terurai oleh air dan panas sehingga menghasilkan karbon dioksida dan ammonia (efek pendinginan)
         CO(NH2)2 + H2O   ------>    CO2 + 2NH3

2.   Amonium klorida bereaksi dengan panas akan berubah menjadi ammonia (efek pendinginan) dan asam klorida

            NH4Cl  ------->  NH3 + HCl

3.   Amonium sulfat terurai menjadi ammonia dan asam sulfat.

      (NH4)2SO4  ------> 2NH3 (efek pendinginan)+ H2SO4 (fase intermediate)

4.   Natrium karbonat bereaksi dengan asam klorida akan menghasilkan garam, air dan karbon dioksida  (efek pendinginan )

      Na2CO3 + 2HCl ------> 2NaCl + H2O + CO2

5.  Natrium karbonat bereaksi dengan asam sulfat akan menghasilkan natrium sulfat dan asam karbonat. Kemudian asam karbonat terurai lagi menjadi karbon dioksida dan air ( efek pendinginan )

Na2CO3  + H2SO4  ------> Na2SO4 + H2CO3
        H2CO3  ----->  CO2 + H2O

6.  Natrium sulfat bereaksi dengan alunit akan menghasilkan Aluminium Sulfat yang memiliki daya pelingkup yang kuat untuk mencegah timbulnya kembali percikan api ( efek pelingkupan)

    Na2SO4 + 2AlKSO4 + 2O2 -------> Al2(SO4)3 + Na2SO4 + KO2 


LOKASI  PENEMPATAN BONPET


            Kapal Penumpang
            Kapal Barang
          Tanker
            Kereta Api
          Bandara & Pelabuhan Laut
          Kantor
          Toko / Kios
            Rumah Tinggal
          Apartemen
          Mall & Plaza
          Pabrik & Gudang
          Rumah Sakit
          Hotel
          Tempat Hiburan



KEISTIMEWAAN DARI BONPET


KEISTIMEWAAN-DARI-BONPET





DATA TEKNIS  ALAT PEMADAM API RINGAN (Apar) OTOMATIS.




UNTUK PENGUJIAN OTOMATIS DI JEPANG


Waktu pra pembakaran                                                      :           + 1 Menit 16 Detik

Suhu rata – rata ruangan pada saat BONPET pecah        :           + 290o – 350o  Celcius

Suhu rata – rata dalam ampul BONPET ketika pecah       :           + 90o Celcius

Waktu pemadaman efektif                                                  :           + 7 – 17 DETIK




Saturday, 5 November 2016

Pengenalan APAR (alat pemadam api ringan)

APAR



Adalah alat pemadam api berbentuk tabung berisi bahan kimia yang ringan di jinjing atau mudah di bawa dan mudah di operasikan oleh satu orang ber ukuran 0,5 – 16 kg.



KLASIFIKASI API :

Klasifikasi api-kode dan warna dari klasifikasi


Pada APAR  biasanya tertera kode klasifikasi api nya,untuk mempermudah pengunaanya dan tepat sasarannya dalam penaganan.


ISI DARI TABUNG APAR ADALAH :

apa saja isi di dalam tabung apar


1.  APAR ISI AIR

¬  Adalah tabung apar yang  di  isi air tawar
sebanyak kapasitas tabung kemudian di beri   pendorong N2 atau Cartridge atau dengan di pompa secara manual.
Kemampuan pemadaman untuk api kelas A.
       Sifatnya mendinginkan/ mempunyai daya serap panas yang besar.
       Air beratnya relatif stabil mudah disimpan,dan mudah didapat


2.   APAR ISI POWDER

ADALAH TABUNG APAR YANG DI ISI POWDER  ATAU BUBUK-BUBUK KIMIA KERING (DRY CHEMICAL POWDERS) KEMUDIAN DITEKAN N2 ATAU CARTRIDGE

1. Powder kimia REGULER adalah tepung kimia yang efektif untuk memadamkan kebakaran kelas B dan  C.

2. Powder kimia MULTI PURPHOSE adalah tepung kimia yang efektif untuk memadamkan kebakaran kelas A,B dan C.

3. Powder kimia SPECIAL DRY POWDER adalah tepung kimia yang efektif untuk memadamkan kebakaran khusus kelas D.

cara kerja dari  apar jenis powder

Prinsip pemadaman:

Isolasi  :  powder kimia secara fisik
    Menutup api dan memutuskan oksigen




KONSTRUKSI  APAR DENGAN PRESSURE (N2) DAN CARTRIDGE

STORED PRESSURE
   10-15 kg/cm2  
    ( N)  
   
contruksi apar jenis stored pressure

apar jeis storage presure

CARTRIDGE.

contuksi apar jenis cartridge

model apar jenis cartidge



3. APAR ISI  CO2


CO2 dipakai untuk memadamkan kebakaran karena mempunyai keuntungan sbb :

  1. Mudah menyebar keseluruh areal kebakaran.
  2. Tidak menghantarkan listrik.
  3. Tidak meninggalkan residu.
  4. Berat jenis CO2 1 1/5 kali berat udara.
  5. Efektif untuk kebakaran kelas B dan C. 
jenis apar isi CO2



4. APAR ISI BUSA/FOAM


Adalah tabung apar berisi larutan kimia yang diberi tekanan N2 atau system pencampuran 2 kimia yang membetuk gelembung2 busa didalamnya bermuatan Co2 sebagai pendorong. Kemampuan pemadaman kelas api  A, B. Foam menutup benda dan mendinginkan

APAR MEDIA BUSA

Menurut cara terbentuknya:


BUSA KIMIA .
            Busa yang terjadi karena bercampurnya Alumunium posphat dengan Sodium Bicarbonat.

BUSA MEKANIK.
            Busa yang terjadi karena adanya proses mekanis, yaitu berupa campuran dari liquid foam dengan air dan udara tekan. 

CONTUKSI APAR JENIS FOAM.

contruksi apar jenis foam



5. APAR MEDIA  HALLON

Halon adalah Cairan Kimia (Halogeneted Hydrocarbon)
Hallon mempunyai kelebihan sbb :

v  Tidak meninggalkan residu.
v  Berat jenis hallon 5 x berat udara .
v  Tidak menghantarkan listrik.
v  Dapat memadamkan kebakaran kelas B,C


Menurut KEPPRES RI No.23 Tahun 1992
Mengenai penggunaan bahan Chloro Flouro Carbon
Bahwa mulai 1 Januari 1997 tidak boleh digunakan

¬  Merusak  Lapisan Ozon  :

Lapisan ozone adalah  lapisan  yang terdapat pada stratosphere bumi ( lapisan udara  yang berada antara 10 – 60 km dari permukaan bumi ) yang berfungsi melindungi bumi dari sinar ultra fiolet matahari yang membahayakan  makhluk hidup .

¬  Dampak pada manusia :

Ø  Bahaya kanker kulit .
Ø  Menurunnya sistem daya tahan tubuh .
Ø  Menyebabkan katarak .
Ø  Terganggunya panen pertanian .                             





CARA PENGUNAAN APAR


Cara menggunakan  :
       a)  Bawa alat ke dekat api dalam keadaan tegak;
       b)  Lepaskan corong dari tempatnya;
       c)  Cabut pin pengaman;
                           d)  Tekan tuas dan arahkan pancaran  :


Atau :  ( PASS)  :       Pull, Aim , Squeeze, Sweep

PULL-Tarik pin pengamanAIM-Arahkan pada tujuan
SQUEEZE-Meremas tuas untuk mengaktifkan/menyemprotSWEEP-padamkan titik api dengan cara menyapu




Contoh Pengoperasian APAR


contoh posisi pemadamanpadamkan dengan cara MENYAPU

SISTIM KERJA APAR

  1. Type storage pressure .
  2. Type gas cartridge .
  3. Type reaksi kimia .
  4. Type Thermatic

Perinsip Pemakaian APAR

Ø  Mengenal sifat benda yang terbakar
Ø   Petugas mampu mengoperasikannya
Ø  Harus mengenal ke efektipan Apar
Ø  Memperhatikan kondisi, temperatur, arah angin uap-uap yang terjadi
Ø  Disesuaikan dengan lingkungan
Ø  Jangan sampai terjadi kerugian-kerugian yang diakibatkan oleh obat pemadam, terhadap benda yang terbakar atau lingkunganya
Ø  Keamanan pertugas harus diperhatikan 


Faktor kegagalan dari pengoperasian apar



PEMASANGAN DAN PENEMPATAN APAR

Ø  Pada posisi yang mudah dilihat, dicapai / diambil dan dilengkapi dengan tanda pemasangan .
Ø  Sesuai dengan jenis dan kelas kebakaran benda yg di lindungi
Ø  Harus menggantung pada dinding / dalam lemari kaca .
Ø  Ketinggian 15 – 120 cm dari lantai.
Ø  Pada suhu antara 40 C – 490 C     


PERSYARATAN TEKHNIS APAR

  1. Tabung harus dalam keadaan baik ( tidak berkarat)
  2. Etiket harus dapat dibaca dan dimengerti dengan jelas .
  3. Segel harus dalam keadaan utuh .
  4. Selang harus tahan tekanan tinggi dan dalam keadaan baik
  5. Tutup harus dalam keadaan baik dan terpasang dengan erat
  6. Untuk storage pressure tekanan tidak boleh kurang dari batas yang telah ditentukan antara 13 sd 15 bar
  7. Untuk type cartridge tidak ada kebocoran pada membran tabung gas .
  8. Belum lewat masa effektifnya

Perhatian :

Apar hanya di gunakan pada pemadaman api awal,
dan Apar harus di gunakan sesuai dengan spesifikasinya untuk mencapai keberhasilan